PPDS Sofyan BimbelPPDS Sofyan Bimbel
MasukDaftar

Info Seleksi PPDS

Jalur RSPPU Kemenkes dan jalur fakultas kedokteran: syarat, tahapan, jadwal, susunan tes tulis, dan program per rumah sakit, disalin dari laman resmi

JAWABAN SINGKAT

Seleksi PPDS berjalan lewat dua jalur: PPDS RSPPU (Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama) oleh Kementerian Kesehatan dan seleksi masing-masing fakultas kedokteran. Tes tulis CBT jalur RSPPU berisi 60 soal pilihan ganda: penyelesaian masalah klinis 85–90% dan situational judgement & etika 10–15%, materinya sesuai spesialisasi yang dipilih. Periode II Tahun 2026/2027: tes tertulis CBT 27 Oktober 2026 (akan datang).

Diperbarui 23 Oktober 2026 · Sumber resmi: ppds.kemkes.go.id

Dua jalur seleksi

PPDS RSPPU atau yang dikenal sebagai PPDS Hospital Based ini merupakan program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Menggunakan standar kompetensi dari kolegium yang sama dengan pendidikan spesialis yang saat ini berjalan di universitas.

  • Mendiktisaintek dan Menkes menandatangani keputusan bersama pembentukan Panitia Seleksi Bersama Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis pada 15 Januari 2025, melibatkan seluruh fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan penyelenggara.
  • Panitia Seleksi Bersama menyusun petunjuk teknis tata cara seleksi yang kemudian ditetapkan kedua menteri; seleksi diarahkan objektif, berbasis kompetensi dan prestasi, transparan, sesuai kebutuhan, terintegrasi sistem informasi, dan mempertimbangkan afirmasi pemerataan.
  • Petunjuk teknis seleksi bersama belum diumumkan di laman resmi saat data ini disalin; sampai saat itu setiap fakultas kedokteran dan Kemenkes (jalur RSPPU) masih menyelenggarakan seleksinya sendiri.

Sumber resmi: Kemdiktisaintek — seleksi nasional PPDS

Susunan tes tulis CBT

BagianPorsi resmiTryout platform
Penyelesaian Masalah Klinis85–90%52 soal
Situational Judgement & Etika10–15%8 soal
Total60 soal60 soal

Materi CBT disesuaikan dengan spesialisasi yang dipilih. Tryout PPDS Sofyan Bimbel memakai 52 soal penyelesaian masalah klinis dan 8 soal situational judgement & etika. Pengumuman resmi tidak menyebut durasi CBT; tryout memakai 100 menit sebagai durasi latihan platform.

Sumber resmi: Ditjen SDMK Kemenkes — tes CBT PPDS RSPPU

Jadwal PPDS RSPPU (Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama) Periode II Tahun 2026/2027

TahapTanggalStatus
Pendaftaran7 September – 2 Oktober 2026Selesai
Verifikasi Validasi Berkas Administrasi5–9 Oktober 2026Selesai
Perbaikan Dokumen10–15 Oktober 2026Selesai
Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi21 Oktober 2026Selesai
Tes Tertulis27 Oktober 2026Akan datang
Pengumuman Kelulusan Tes Tertulis2 November 2026Akan datang
Tes Psikologi dan Psikometri (MMPI)5–13 November 2026Akan datang
Tes Wawancara16 November – 11 Desember 2026Akan datang
Tes Keterampilan Khusus (dilakukan oleh Prodi)14–18 Desember 2026Akan datang
Pengumuman Hasil Seleksi PPDS RSPPU5 Januari 2027Akan datang
Notifikasi Konfirmasi Calon Peserta Didik (“Terima”, “Tolak”, “Tunda”)5–7 Januari 2027Akan datang
Tes Kesehatan Akhir5–15 Januari 2027Akan datang
Pengumuman dan Penetapan Peserta Didik PPDS RSPPU22 Januari 2027Akan datang
  • Lokasi tes tertulis CBT di Poltekkes Kemenkes dipilih peserta di menu CBT pada akun masing-masing; tiap Poltekkes memiliki kuota maksimal (pengumuman hasil seleksi administrasi, 21 Oktober 2026).
  • Pendaftaran beasiswa LPDP untuk PPDS RSPPU dilakukan terpisah di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id pada 14 September – 12 Oktober 2026 (FAQ resmi).

Sumber resmi: ppds.kemkes.go.id

Syarat utama jalur RSPPU

  • Usia paling tinggi 35 tahun (non-ASN) atau 40 tahun (PNS/TNI/POLRI) pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Pengalaman kerja klinis dan SIP aktif paling sedikit 1 tahun di luar internsip.
  • IPK program profesi dokter minimal 2,75.
  • Bahasa Inggris minimal TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5 atau PTE Academic 36, sertifikat dari 2 tahun terakhir.
  • Paling banyak 2 pilihan spesialisasi; setiap bidang berbeda diuji dengan CBT terpisah.

Cek Kesiapan Berkas

Teks syarat lengkap

dokter umum dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (diluar internsip) dibuktikan dengan adanya SIP yang masih berlaku; berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi Non ASN dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi PNS/TNI/POLRI pada 31 Desember pada tahun pendaftaran; memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip); tidak pernah menjalani proses hukuman disiplin profesi dan pidana; tidak pernah dikeluarkan/mengundurkan diri dari program pendidikan dokter spesialis pada RSPPU; memiliki akun SATUSEHAT SDMK; status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/ POLRI dan Non Aparatur Sipil Negara (non ASN); diprioritaskan bagi calon peserta dari Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK); dan bersedia didayagunakan setelah menyelesaikan pendidikan dengan menjalankan masa pengabdian sesuai dengan ketentuan yang berlaku: bagi PNS wajib melaksanakan penempatan kembali di daerah asal; bagi TNI/POLRI wajib melaksanakan penempatan pada kabupaten/kota sesuai dengan pilihan penempatan selama 1 (satu) tahun dan selanjutnya kembali ke daerah asal sesuai SK penugasan terakhir serta didayagunakan pada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di wilayah penugasan barunya; dan bagi non ASN melaksanakan penempatan pada kabupaten/kota sesuai dengan pilihan penempatan atau daerah prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dokumen persyaratan lengkap

Pas foto terbaru memakai jas putih dokter dengan latar belakang warna merah ukuran foto 4x6, besaran file maksimal 2 MB ijazah pendidikan profesi dokter; transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima); STR; SIP aktif beserta SIP lama yang menunjukkan telah berpraktik klinis lebih dari 1 tahun di luar masa internsip; Surat Tanda Selesai Internsip (STSI); Kartu Keluarga (KK) pendaftar, KK orang tua, dan KK orang tua pasangan/mertua bagi yang sudah menikah; Surat keterangan sehat paling lama 3 bulan sebelum tanggal awal pendaftaran yang diterbitkan oleh rumah sakit milik pemerintah. Bagi pendaftar dari kabupaten/kota yang tidak tersedia rumah sakit milik pemerintah, surat keterangan sehat tersebut dapat diterbitkan oleh rumah sakit swasta. Surat keterangan sehat wajib melampirkan: pemeriksaan buta warna oleh dokter spesialis mata; dan hasil foto thoraks oleh dokter spesialis radiologi/ dokter spesialis penyakit dalam/ dokter spesialis pulmonologi. Bagi peserta yang sedang hamil bisa menyertakan surat keterangan hamil. Surat keterangan bebas narkoba paling lama 3 bulan sebelum tanggal awal pendaftaran yang diterbitkan oleh unit pelayan kesehatan milik pemerintah atau dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, minimal pemeriksaan 3 (tiga) parameter terdiri dari: amphetamine (AMP), morphine/opiate (MOP), dan marijuana/ganja (Tetrahydrocannabinol/ THC). Pakta Integritas calon peserta didik PPDS RSPPU pendaftar (sesuai Formulir 1 pada lampiran pengumuman pendaftaran dan seleksi PPDS RSPPU; dokumen sertifikat resmi kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut: skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, IELTS 5.0 atau PTE Academic 36; dan sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia. khusus pendaftar berstatus PNS/TNI/POLRI: Surat keputusan pengangkatan PNS/TNI/POLRI terakhir/Penugasan terakhir Surat rekomendasi dari pejabat Kepegawaian setara Eselon II K/L bagi PNS K/L atau Kepala BKD Provinsi/Kabupaten/Kota bagi PNS Pemerintah Daerah ( Formulir 3 pada lampiran pengumuman pendaftaran dan seleksi PPDS RSPPU); Surat rekomendasi sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II pada Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan atau Pusat Kedokteran dan Kesehatan POLRI untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis pada RSPPU ( Formulir 4 pada lampiran pengumuman pendaftaran dan seleksi PPDS RSPPU). Dokumen tambahan sesuai pilihan bidang spesialistik: Ilmu Kesehatan Mata: pemeriksaan mata tambahan berupa visual acuity, best corrected visual acuity dan lapang pandang oleh Dokter Spesialis Mata; dan pemeriksaan stereoskopik oleh Dokter Spesialis Mata. Ilmu Kesehatan Anak: sertifikat pelatihan Resusitasi Anak/Advanced Pediatric Resuscitation Course (APRC); dan sertifikat pelatihan Resusitasi Neonatus (Resneo). Ilmu Orthopaedi dan Traumatologi: sertifikat pelatihan Advanced Trauma Life Support (ATLS). Jantung dan Pembuluh Darah: sertifikat pelatihan Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS). Ilmu Bedah Sertifikat pelatihan Advanced Trauma Life Support (ATLS). Radiologi Tidak hamil di tahun pertama pendidikan Tajam penglihatan dengan koreksi maksimal ≤ 5.00 Dioptri (kurang atau sama dengan 5.00 Dioptri) yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter spesialis mata Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler Tidak hamil di tahun pertama pendidikan Tajam penglihatan dengan koreksi maksimal < 5.00 Dioptri (kurang dari 5.00 Dioptri) yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter spesialis mata dokumen pendukung lainnya (jika ada) sertifikat/piagam penghargaan atas prestasi/kinerja; publikasi ilmiah (mencantumkan link makalah yang diterbitkan oleh jurnal nasional atau internasional); dan/atau sertifikat kegiatan peningkatan kompetensi (seminar, workshop, pelatihan, magang, dan kegiatan peningkatan kompetensi lainnya).

Sumber resmi: FAQ resmi PPDS RSPPU

Program spesialisasi RSPPU

ProgramRumah sakit penyelenggaraSyarat khusus
Anestesiologi dan Terapi Intensif (Sp.An)RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hermina Depok, RS Orthopedi Soeharso—
Bedah Saraf (Sp.BS)RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo—
Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular (Sp.BTKV)RSUP H. Adam Malik, RSUD Dr. Saiful Anwar—
Ilmu Bedah (Sp.B)RSUD Dr. Iskak TulungagungSertifikat pelatihan Advanced Trauma Life Support (ATLS)
Ilmu Kesehatan Anak (Sp.A)RSAB Harapan Kita, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo1. Sertifikat pelatihan resusitasi anak/Advanced Pediatric Resuscitation Course (APRC). 2. Sertifikat pelatihan Resusitasi Neonatus (Resneo).
Ilmu Kesehatan Mata (Sp.M)RS Mata Cicendo, RS Mata JEC @ Kedoya1. Pemeriksaan mata tambahan berupa visual acuity, best corrected visual acuity dan lapang pandang oleh dokter spesialis mata; dan 2. Pemeriksaan stereoskopik oleh dokter spesialis mata.
Ilmu Penyakit Dalam (Sp.PD)RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo—
Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)Murni Teguh Memorial Hospital Medan, RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita1. Sertifikat pelatihan Advanced Cardiovascular Life Support (ACLS).
Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler (Sp.KN-TM)RSUP Dr. Kariadi1) Tidak boleh hamil di tahun pertama pendidikan. 2) Tajam penglihatan dengan koreksi maksimal < 5.00 Dioptri (kurang dari 5.00 Dioptri) yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter spesialis mata.
Neurologi (Sp.N)RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono—
Obstetri dan Ginekologi (Sp.OG)RSAB Harapan Kita, RSIA Bunda Jakarta—
Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad)RS Kanker Dharmais—
Orthopedi dan Traumatologi (Sp.OT)RSPAD Gatot Soebroto Puskesad, RSD dr. Soebandi Jember, RS Islam Jakarta Cempaka Putih, RS Orthopedi SoeharsoSertifikat pelatihan Advanced Trauma Life Support (ATLS)
Radiologi (Sp.Rad)RSUP Persahabatan, RSPPU Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUP M. Djamil Padang1) Tidak boleh hamil di tahun pertama pendidikan 2) Tajam penglihatan dengan koreksi maksimal ≤ 5.00 Dioptri (kurang atau sama dengan 5.00 Dioptri) yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter spesialis mata
Urologi (Sp.U)RSUD Dr. Moewardi, RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah—

Sumber resmi: Daftar program PPDS RSPPU

Jalur universitas (fakultas kedokteran)

Setiap fakultas kedokteran menyelenggarakan seleksinya sendiri dengan syarat yang bisa berbeda per prodi. Contoh di bawah disalin dari laman resmi masing-masing; selalu periksa laman fakultas tujuan Anda.

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro — Semester Genap 2026/2027
  1. Tahap I: Tes Psikiatri (tertulis dan wawancara)
  2. Tahap I: Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris
  3. Tahap I: Tes Substansi Prodi
  4. Tahap II (khusus yang lulus Tahap I): Tes Kesehatan (laboratorium, mata, THT, rontgen, fisik; jenis tes berbeda tiap prodi)
  5. Tahap II: Tes Pemeriksaan Narkoba
  6. Tahap II: Wawancara
TahapTanggalStatus
Pendaftaran, unggah berkas, dan pembayaran4 September – 13 Oktober 2026Selesai
Tes Psikiatri Tertulis17 Oktober 2026Selesai
Tes TPA dan Bahasa Inggris19 Oktober 2026Selesai
Tes Substansi Prodi20 Oktober 2026Selesai
Tes Psikiatri Wawancara21–23 Oktober 2026Selesai
Pengumuman Tahap I3 November 2026Akan datang
Tes Kesehatan, Narkoba, dan Wawancara (Tahap II)16–24 November 2026Akan datang
Pengumuman Akhir8 Desember 2026Akan datang

Biaya: Pendaftaran Rp1.500.000; Tes Psikiatri Rp320.000 (dibayar ke RSND Undip); biaya tes kesehatan menyesuaikan prodi. Biaya yang sudah disetor tidak dapat dikembalikan.

  • Setiap peserta hanya boleh mendaftar satu program studi.
  • Persyaratan umum, khusus, dan usia dirinci di halaman persyaratan Undip.

Sumber resmi: pmb.undip.ac.id

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada — Periode Januari 2026
  1. Tes Akademik berbasis komputer (CBT) per prodi, pukul 08.00–10.00 WIB
  2. Tes MMPI di RS Sardjito
  3. Tes kesehatan fisik, mata, dan laboratorium
  4. Tes wawancara dan tes tambahan lain — materi dan jadwal ditentukan program studi

Jadwal periode ini sudah lewat; periode berikutnya belum tercatat di halaman ini.

TahapTanggalStatus
Tes Akademik25–26 Oktober 2025Selesai
Tes MMPI31 Oktober – 2 November 2025Selesai

Biaya: Biaya pendaftaran hanya meliputi tes kesehatan fisik, mata, laboratorium, dan MMPI. Uang Kuliah Tunggal program spesialis kelas reguler 2026/2027 sekitar Rp13 juta–Rp23 juta per semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Rp5 juta–Rp25 juta sekali, berbeda per prodi; kelas Tugas Belajar Kemenkes, LPDP, dan Kemitraan bertarif sendiri (Keputusan Rektor UGM Nomor 504/UN1.P/KPT/HUKOR/2026).

Sumber resmi: Keputusan biaya pendidikan

  • Detail rangkaian seleksi di luar jadwal diinformasikan program studi melalui ppds.fk.ugm.ac.id.

Sumber resmi: ppds.fkkmk.ugm.ac.id

Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret — Periode I 2026
  1. Tahap 1: ujian tulis daring; skor sertifikat TOEFL ITP/internasional atau TPA Bappenas yang sudah dimiliki dapat dipakai sebagai pengganti
  2. Tahap 2: ujian khusus, keterampilan, atau wawancara, serta pemeriksaan kesehatan dan psikotes di RSUD Dr. Moewardi; tes tambahan bergantung prodi (mis. treadmill, ekokardiografi, MMPI, tes psikologi, audiometri)

Jadwal periode ini sudah lewat; periode berikutnya belum tercatat di halaman ini.

TahapTanggalStatus
Pendaftaran dan unggah berkas7 April – 2 Mei 2026Selesai
Ujian online Tahap 19 Mei 2026Selesai
Pengumuman Tahap 118 Mei 2026Selesai
Seleksi Tahap 22 Juni – 10 Juli 2026Selesai
Pengumuman akhir17 Juli 2026Selesai

Biaya: Pendaftaran Tahap 1 Rp500.000 dan Tahap 2 Rp700.000; UKT dan IPI berbeda per prodi dan kelompok (lihat laman SPMB UNS).

  • Sebagian besar prodi mensyaratkan TOEFL ITP/internasional minimal 500; Patologi Klinik, Neurologi, dan KKLP minimal 450.
  • Batas usia saat mulai pendidikan umumnya 35 tahun; beberapa prodi berbeda (mis. Pulmonologi & Patologi Klinik 37, Psikiatri & Gizi Klinik 40, KKLP 45, Bedah Plastik 32).

Sumber resmi: spmb.uns.ac.id

Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara
  1. Seleksi administrasi
  2. Psikotes oleh Fakultas Psikologi USU
  3. MMPI di RS Prof. dr. Chairuddin P. Lubis USU
  4. CBT di Fakultas Kedokteran USU
  5. Ujian tulis dan lisan/wawancara secara luring di masing-masing prodi

Biaya: Biaya seleksi ditanggung peserta (nominal tidak dicantumkan di halaman persyaratan).

  • Ketentuan per prodi berbeda: TOEFL ITP (Pusat Bahasa USU) minimal 450–500, batas usia di bawah 35 atau 40 tahun, dan batas berapa kali boleh ikut seleksi (2×, 3×, atau tidak terbatas).
  • Hasil psikotes, MMPI, dan pemeriksaan kesehatan dikirim ke prodi sebelum ujian tulis dan lisan sebagai bahan pertimbangan.

Sumber resmi: penerimaanppds.usu.ac.id

Fakultas Kedokteran Universitas Jember — Ilmu Penyakit Dalam
  1. Tahap 1: Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI), tes psikologi dan psikiatri
  2. Tahap 2: tes kesehatan, journal reading, wawancara, dan Tes Bidang Ilmu Penyakit Dalam melalui Computer Based Test (CBT)
  • Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar (40 tahun jalur afirmasi); IPK minimal 3,00 (afirmasi 2,50); sertifikat ACLS.
  • Kemampuan bahasa Inggris setara TOEFL 475 atau IELTS 5.0; pelamar yang lolos tetapi belum mencapainya wajib tes ulang sebelum ujian komprehensif atau seminar proposal.
  • Pelamar yang tiga kali tidak lulus di program studi yang sama tidak boleh mendaftar lagi.

Sumber resmi: ppds.fk.unej.ac.id

Beasiswa & pendanaan

Ringkasan skema pendanaan dari laman resmi penyelenggaranya. Syarat, kuota, dan jadwal berubah setiap tahap; selalu periksa laman sumber sebelum mendaftar.

PPDS RSPPU (berbasis rumah sakit) · Kementerian Kesehatan
  • Peserta didik tidak mengeluarkan biaya pendaftaran dan pendidikan per semester, bahkan diberikan bantuan biaya hidup sesuai tahapan studi (FAQ resmi).
  • Hak peserta didik: beasiswa, bantuan biaya hidup, gaji/imbalan jasa pelayanan dan/atau insentif, serta pendampingan konseling, akademik, dan hukum.
  • Biaya tes psikologi & MMPI serta Tes Kesehatan Akhir dibebankan kepada pendaftar.
  • Sumber pendanaan: Beasiswa LPDP, Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis Kemenkes, atau sumber lain yang sah.
  • Wajib kembali ke wilayah penempatan yang dipilih sebelum pendidikan (non-ASN) atau ke instansi asal (PNS/TNI/POLRI).

Sumber resmi: ppds.kemkes.go.id

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis pada RSPPU · LPDP bersama Kemenkes
  • Pendaftaran terpisah di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id; untuk Periode II 2026/2027 dibuka 14 September – 12 Oktober 2026 (FAQ resmi PPDS RSPPU).
  • Pendaftar yang lulus seleksi beasiswa LPDP mendapat tambahan 10 poin pada nilai hasil seleksi PPDS RSPPU (FAQ resmi PPDS RSPPU).
  • Komponen dana LPDP mencakup dana pendidikan dan dana pendukung, antara lain dana hidup bulanan dan tunjangan keluarga (khusus program doktoral & dokter spesialis).

Sumber resmi: lpdp.kemenkeu.go.id

Beasiswa Kerja Sama Khusus LPDP Dokter Spesialis/Subspesialis · LPDP bersama Kemenkes
  • Untuk dokter PNS maupun non-PNS dengan STR yang masih berlaku, jalur universitas.
  • Boleh mendaftar dengan atau tanpa LoA unconditional; tanpa LoA, memilih satu program studi yang sama di tiga perguruan tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
  • Penerima wajib mengikuti program pendayagunaan Kemenkes, yang dihitung sebagai masa kontribusi di Indonesia.

Sumber resmi: lpdp.kemenkeu.go.id

Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis Kemenkes · Kementerian Kesehatan (Ditjen SDMK)
  • Untuk ASN Kemenkes, ASN daerah, non-ASN, serta usulan Kemhan/POLRI yang sudah diterima atau sedang menjalani PPDS di institusi yang bekerja sama dengan Kemenkes; pendaftaran 2026 lewat sibk.kemkes.go.id pada 15–31 Juli 2026.
  • Pendaftar wajib memilih program studi sesuai kebutuhan prioritas nasional dan lokus pengabdian sesuai ketetapan Dirjen SDM Kesehatan.
  • Dibayar ke institusi: BOP/IPI sekali di awal dan SPP per semester. Dibayar ke peserta: bantuan biaya hidup & buku per semester, serta bantuan penunjang (kursus/seminar wajib maks. 3 kali, ujian kompetensi 1 kali, penelitian 1 kali).
  • Wawancara menilai minat, motivasi, dedikasi, profesionalisme, etik, problem solving, dan critical thinking.
  • Masa pengabdian paling sedikit 3 tahun di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan daerah bermasalah kesehatan; paling sedikit 4 tahun di luar daerah tersebut.
  • Tidak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, atau kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; tidak boleh menerima beasiswa lain bersamaan.

Sumber resmi: sibk.kemkes.go.id

Beasiswa pemerintah daerah, kementerian/lembaga, rumah sakit, dan mitra · Beragam
  • Untuk tahun akademik 2026/2027 pemerintah menyiapkan sekitar 1.000 beasiswa spesialis: sekitar 750 lewat LPDP dan 250 didukung pemerintah daerah, kementerian/lembaga, rumah sakit, dan mitra (pengumuman Kemdiktisaintek, Oktober 2026).
  • Syarat & ikatan dinas beasiswa daerah ditetapkan masing-masing pemerintah daerah; tanyakan ke Dinas Kesehatan atau BKD/BKPSDM tempat Anda bertugas.

Sumber resmi: kemdiktisaintek.go.id

Tanya jawab

Apa itu Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU)?

PPDS RSPPU atau yang dikenal sebagai PPDS Hospital Based ini merupakan program pendidikan yang diselenggarakan di rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Menggunakan standar kompetensi dari kolegium yang sama dengan pendidikan spesialis yang saat ini berjalan di universitas.

Apakah perbedaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) university based dengan PPDS RSPPU?

Pada dasarnya pendidikan dokter spesialis di RSPPU maupun di universitas menggunakan standar kompetensi yang sama, yang membedakan adalah penyelenggaranya dimana PPDS university based diselenggarakan oleh universitas sedangkan PPDS RSPPU di RS Pendidikan sebagai penyelenggara utama.

Berapa jumlah jenis spesialisasi yang bisa dipilih oleh calon peserta didik?

Calon peserta didik boleh memilih 1 jenis spesialisasi atau maksimal 2 jenis spesialisasi di 2 RSPPU.

Berapa kali seleksi peserta didik program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RSPPU diadakan dalam 1 (satu) tahun?

Penerimaan calon peserta didik program pendidikan dokter spesialis di RSPPU dilakukan dalam 2 periode setiap tahun (per semester).

Apa saja tahapan seleksi peserta didik program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU)?

Pendaftaran, Tes Tertulis, Tes Psikologi dan MMPI, Wawancara, serta Pengumuman Hasil Seleksi

Tahapan seleksi dilaksanakan dimana?

Pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan secara online di website https://ppds.kemkes.go.id/ Tes tertulis CBT dilaksanakan di CBT center Poltekkes Kemenkes di seluruh wilayah Indonesia. Tes Psikologi dan MMPI dilaksanakan secara online di RS penyelenggara yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Tes wawancara dilaksanakan secara online melalui website https://ppds.kemkes.go.id/ Tes kesehatan akhir dilaksanakan di RS Vertikal Kemenkes

Apakah materi yang diujikan pada CBT adalah terkait kedokteran secara general atau sesuai bidang ilmu yang diambil?

Mengenai materi CBT akan disesuaikan dengan jenis spesialisasi yang dipilih.

Jika pendaftar memilih 2 jenis spesialis yang sama, berapa kali mengikuti tes tertulis CBT?

Pendaftar yang memilih 2 jenis spesialis yang sama maka akan mengikuti tes tertulis CBT hanya 1 (satu) kali saja sesuai bidang ilmu yang diambil. adwal akan ditentukan oleh Panitia Seleksi.

Jika pendaftar memilih 2 jenis spesialis yang berbeda, berapa kali mengikuti tes tertulis CBT?

Pendaftar yang memilih 2 jenis spesialis yang berbeda maka akan mengikuti 2 (dua ) kali tes tertulis CBT sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih. Jadwal akan ditentukan oleh Panitia Seleksi.

Apakah pendaftar mengeluarkan biaya selama tahapan seleksi?

Pendaftaran PPDS RSPPU tidak dipungut biaya. Namun apabila pendaftar dinyatakan lulus tes tertulis CBT maka wajib mengikuti tes psikologi dan MMPI yang biaya tesnya dibebankan pada masing-masing pendaftar dan dibayarkan langsung ke RS penyelenggara yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu peserta yang dinyatakan sebagai peserta lulus memberikan respon terima dan cadangan yang memberikan respon setuju, wajib melaksanakan Tes Kesehatan Akhir yang biayanya dibebankan kepada masing-masing pendaftar.

Dari mana saja sumber pendanaan PPDS RSPPU?

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis Kementerian Kesehatan; atau Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis dari sumber lain yang sah.

Apa keuntungan pendaftar yang mendaftar Beasiswa LPDP?

Peluang beasiswanya lebih banyak yaitu LPDP, Kemenkes, dan Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter Spesialis dari sumber lain yang sah Pendaftar yang mengikuti seleksi Beasiswa LPDP mempunyai kesempatan mendapatkan poin tambahan sebesar 10 poin pada nilai hasil seleksi PPDS RSPPU apabila pendaftar tersebut lulus seleksi beasiswa LPDP.

Bagaimana kriteria penambahan nilai afirmasi bagi pendaftar?

Penambahan nilai afirmasi diberikan kepada pendaftar yang merupakan putra daerah dengan kriteria sebagai berikut: tempat lahir; domisili pendaftar; dan/atau fasilitas pelayanan kesehatan dan lokasi tempat bekerja saat ini, berada dalam provinsi yang sama dengan kabupaten/kota/RS pilihan penempatan pasca pendidikan. Pendaftar yang ditetapkan sebagai putra daerah adalah pendaftar yang memenuhi minimal satu kriteria di atas.

Apakah ada kriteria untuk pengalaman kerja? misalkan kerja di RSUD atau klinik atau RS swasta itu lebih dipertimbangkan atau bagaimana?

Pengalaman kerja yang dimaksud merupakan pengalaman kerja klinis sesuai profesi, baik yang diperoleh saat di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya tempat berpraktik. Pengalaman klinis tidak termasuk masa internsip.

Minimal IPK yang digunakan apakah IPK profesi atau IPK pendidikan dokter?

IPK profesi dokter

Siapa yang boleh menjadi pemberi rekomendasi bagi peserta PPDS RSPPU?

Referensi dari 1 supervisor dapat diperoleh dari institusi kesehatan/pekerjaan lain di bidang kesehatan (sekarang/tempat sebelumnya).

Apakah calon peserta dapat melampirkan unofficial report score yang dikeluarkan oleh badan penyelenggara TOEFL?

Calon peserta wajib melampirkan sertifikat resmi. Namun, apabila sertifikat resmi dari badan penyelenggara belum terbit, maka dapat melampirkan unofficial report score dan nantinya akan dilakukan review dan dapat diperbaiki pada saat jadwal perbaikan dokumen administrasi.

Apakah pendaftar boleh memilih lokasi penempatan bukan di daerah asalnya?

Peserta PNS/TNI/POLRI wajib memilih lokasi sesuai dengan penugasan terakhir berdasarkan SK terakhir/SK penugasan. Apabila lokasi asal tidak ada dalam daftar wilayah penempatan pasca pendidikan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan maka tidak bisa melanjutkan pendaftaran. Peserta non ASN bisa memilih lokasi manapun sesuai dengan daftar wilayah penempatan pasca pendidikan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Apabila peserta PPDS telah memilih daerah penempatan pasca pendidikan, apakah sudah pasti akan ditempatkan di kab/kota yang telah dipilih ataukah ada kemungkinan ditempatkan di kab/kota lain?

Ada kemungkinan ditempatkan di Kab/kota lain, sesuai dengan kebutuhan prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berapa lama masa pengabdian pasca pendidikan bagi peserta PPDS RSPPU?

Lama pengabdian: Bagi PNS: Mengikuti aturan PNS Bagi TNI/POLRI: kembali ke pilihan penempatan selama 1 (satu), selanjutnya kembali ke daerah asal sesuai SK penugasan terakhir Non PNS: Minimal sesuai masa berlaku SIP, atau jika lulusan PPDS RSPPU menjadi diangkat menjadi ASN maka mengikuti aturan ASN SIP lulusan PPDS RSPPU akan diterbitkan oleh Menteri Kesehatan dan hanya berlaku di kabupaten/kota tempat pengabdian PPDS RSPPU.

Apakah yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendaftar seleksi PPDS RSPPU?

Sebagai revisi pada pengumuman sebelumnya yang menyatakan PPPK pada periode ini tidak bisa mendaftar seleksi PPDS RSPPU, maka untuk saat ini pendaftar dengan status kepegawaian PPPK diperkenankan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPDS RSPPU dengan ketentuan dan persyaratan sama dengan pendaftar yang berstatus PNS/CPNS.

Bagaimana apabila pendaftar tidak mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)?

Apabila pendaftar tidak memiliki STSI maka pendaftar dapat mengupload Surat Laporan Pelaksanaan Internsip (SLPI) yang ditandatangai oleh pimpinan fasyankes tempat melaksanakan internsip.

Saya peserta Tunda periode sebelumnya, bagaimana cara mendaftar kembali?

Pendaftar yang memilih “Tunda” diperbolehkan sebanyak 1 (satu) periode. Dalam hal pada periode berikutnya pilihan wilayah penempatan pada periode sebelumnya tidak tersedia pendaftar harus menyesuaikan pilihan penempatan sesuai dengan periode berjalan. Kriteria peserta lulus yang diperbolehkan menunda: Sedang sakit berat yang memerlukan penanganan medis. Sedang hamil dan diperkirakan memasuki masa persalinan saat mulai pendidikan. Caranya: Login ke sistem seleksi PPDS RSPPU di web https://ppds.kemkes.go.id/ melakukan proses adminis (update data) memilih wilayah penempatan sesuai periode berjalan

Platform latihan mandiri; tidak berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, kolegium, maupun LPDP.

Sudah tahu targetnya? Ukur kesiapan Anda.

Coba tryout Seleksi PPDS dengan skor per subtes dan pembahasan di PPDS Sofyan Bimbel.

Daftar & coba tryout