PPDS Sofyan BimbelPPDS Sofyan Bimbel
MasukDaftar

Kebutuhan Dokter Spesialis di Jakarta

JAWABAN SINGKAT

Menurut data Kementerian Kesehatan untuk 2026, kebutuhan dokter spesialis Forensik dan Medikolegal di Jakarta sekitar 75 orang dengan 33 orang tercatat bekerja.

Diperbarui 23 Oktober 2026 · Sumber resmi: dreams.kemkes.go.id

Angka per daerah menunjukkan kebutuhan layanan dan dokter spesialis yang tercatat bekerja di daerah itu menurut Kementerian Kesehatan. Angka ini bukan formasi kerja, bukan kuota PPDS, dan bukan peluang diterima. Perhitungan per daerah memakai dasbor yang sama, tetapi jumlahnya tidak selalu sama persis dengan proyeksi nasional.

Per kabupaten/kota — Forensik dan Medikolegal

Kabupaten/kotaKebutuhanTersediaKekuranganPemenuhan
Kepulauan Seribu000—
Kota Jakarta Barat180180%
Kota Jakarta Pusat7150100%
Kota Jakarta Selatan1631319%
Kota Jakarta Timur2214864%
Kota Jakarta Utara131128%

Kebutuhan tingkat provinsi tidak selalu sama dengan jumlah kebutuhan kabupaten/kota, karena sumber menghitung tiap wilayah sendiri.

  • Kebutuhan dihitung Kemenkes dari data layanan (e-klaim BPJS Kesehatan) dan jumlah penduduk (BPS).
  • Eksisting = tenaga medis yang tercatat bekerja (SINAKES, hitungan orang).
  • Tabel per daerah menyajikan tahun perhitungan 2026.

Sumber resmi: Peta Persebaran Dokter Spesialis per provinsi & kabupaten/kota, Supply & Demand Tenaga Medis, Kemenkes

Platform latihan mandiri; tidak berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, kolegium, maupun LPDP.

Sudah tahu targetnya? Ukur kesiapan Anda.

Coba tryout Seleksi PPDS dengan skor per subtes dan pembahasan di PPDS Sofyan Bimbel.

Daftar & coba tryout